FAQ
Semua kerja sama tridarma yang dilakukan oleh sivitas akademika UNESA sesuai dengan PERTOR No. 13 Tahun 2023.
Penanggung Jawab Kegiatan (PJ)/Person in Charge (PIC) kegiatan kerja sama menghubungi Kepala Sub Direktorat Kerja Sama a.n. Dr. Farij Ibadil Maula, S.Pd., M.Pd. melalui handphone 0822-3237-4519 untuk membukakan akses SIMKERMA.
- Log in SSO UNESA
- Pilih menu “Kerjasama”, lalu klik “SIMKERMA”.
- Setelah masuk ke Dashboard SIMKERMA, isi data kerja sama.
VA diperlukan untuk dicantumkan di dalam PKS dan untuk tujuan transfer dana dari mitra kegiatan kerja sama.
VA untuk kegiatan kerja sama hanya dapat diambil melalui SIMKERMA.
- Masuk ke SIMKERMA UNESA melalui SSO UNESA;
- Pilih menu "Dokumen Kerjasama", kemudian klik "Tambah Data Kerjasama";
- Isi data kerja sama yang diperlukan;
- Pilih menu Request VA;
- Sistem akan otomatis menampilkan VA untuk transaksi kegiatan kerja sama yang didaftarkan;
- Masukan nomor VA ini ke dalam PKS/MoA/IA/Kontrak untuk pencairan dana.
- Surat Perjanjian Kerja Sama (MoA/PKS/IA/Kontrak) yang telah ditandatangani lengkap;
- Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term of Reference (TOR)/Proposal;
- Rencana Anggaran Biaya (RAB);
- Unggah ketiga dokumen dalam SIMKERMA dengan langkah pada P-J (Pertanyaan-Jawab) pada Nomor 6;
- Tuliskan besaran dana kegiatan kerja sama sesuai dengan yang tertulis di MoA/PKS/IA/Kontrak;
- Klik "Simpan".
Jika tiga dokumen awal tidak diunggah lengkap di SIMKERMA, pengajuan pencairan dana tidak dapat diproses ke tahapan selanjutnya.
Sekitar 8-12 menit.
Kirim email ke Admin SIMKERMA: …. atau hubungi nomor kontak yang tersedia di dashboard atau hubungi Kepala Sub Direktorat Kerja a.n. Dr. Farij Ibadil Maula, S.Pd., M.Pd, No Handphone: 0822-3237-4519.
- Log in ke SSO UNESA;
- Pilih menu SIMKERMA;
- Pilih menu "Dokumen Kerjasama";
- Pilih dokumen yang ingin diperbaiki, lalu klik "Edit Data";
- Perbaiki kesalahan data, lalu klik "Simpan".
- Pastikan nomor VA yang digunakan benar;
- Coba lakukan transaksi ulang melalui ATM, Mobile Banking, atau Internet Banking;
- Hubungi bank terkait untuk mengecek apakah ada kendala teknis;
- Jika masih mengalami masalah, segera hubungi Admin SIMKERMA untuk bantuan lebih lanjut.
Diunggah di ‘SIMKERMA’ pada menu revisi dokumen.
Ketika dana masuk ke rekening UNESA setelah cut off sistem keuangan di UNESA : tanggal 15 November.
Setelah proses penambahan pagu pada tahun berikutnya.
Perbedaanya, dokumen pencairan dana luncuran harus direview oleh BPI.
- PIC Kerja Sama berkoordinasi dengan Direktorat Kerja Sama untuk memasukan data dan dokumen kerja sama pada aplikasi SIMKERMA;
- Setelah mendapatkan akses SIMKERMA, PIC Kerja Sama melengkapi dan memasukan data kerja sama pada aplikasi SIMKERMA;
- PIC Kerja Sama berkoordinasi dengan Direktur Kerja Sama atau Pimpinan Unit Kerja terkait untuk mengusulkan penambahan pagu kerja sama;
- Surat usulan revisi ditujukan dan dikirimkan ke Rektor dengan tembusan Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Pelaporan.
- Apabila dana kerja sama sudah masuk Rekening UNESA, kelengkapan dokumen yang dilampirkan meliputi:
a. Surat usulan penambahan pagu yang minimal menginformasikan: judul kegiatan kerja sama, nama mitra kerja sama, jenis kerja sama, dan nilai kontrak kerja sama;
b. Surat Perjanjian Kerja Sama (MoA/PKS/IA/Kontrak) yang telah ditandatangani lengkap;
c. Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term of Reference (TOR)/Proposal;
d. Rencana Anggaran Biaya (RAB);
e. Bukti transfer/SP2D yang telah divalidasi oleh Bendahara Penerimaan;
f. Validasi/perhitungan pajak oleh Kasi Perpajakan.
- Dit. PPP menerima disposisi dan/atau tembusan usulan penambahan pagu kerja sama dari unit kerja terkait;
- Subdit Perencanaan melakukan penelahaan atas dokumen usulan penambahan pagu kerja sama;
- Subdit Perencanaan mengirimkan file Catatan Penelahaan (Catlah) ke unit terkait untuk ditanggapai dan ditanda tangani;
- Unit kerja mengirimkan kembali Catlah yang telah ditanda tangani ke Dit. PPP;
- Subdit Perencanaan menambahkan pagu kerja sama unit kerja pada aplikasi RAVASA dan menginformasikan ke unit kerja terkait;
- Unit kerja menginput kegiatan kerja sama pada aplikasi RAVASA dan melengkapinya dengan data pendukung;
- Subdit Perencanaan melakukan validasi RKA kerja sama;
- Unit kerja mengisi rencana penerimaan dan pengajuan pencairan dana pada aplikasi SIMPATI.
Unit Kerja mengusulkan penambahan pagu ditujukan dan dikirimkan ke Rektor dengan tembusan Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Pelaporan.
- Surat usulan penambahan pagu yang minimal menginformasikan: judul kegiatan, jumlah anggaran, dan sumber pendapatan/pendanaan;
- Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term of Reference (TOR);
- Rencana Anggaran Biaya (RAB);
- Laporan pendapatan yang telah divalidasi oleh Bendahara Penerimaan;
- Validasi/perhitungan pajak oleh Kasi Perpajakan.
Bagaimana tahapan penambahan pagu di Direktorat Perencanaan, Pengembangan, dan Pelaporan (Dit. PPP)?
- Dit. PPP menerima disposisi dan/atau tembusan usulan penambahan pagu dari unit kerja terkait;
- Subdit Perencanaan melakukan penelahaan atas dokumen usulan penambahan pagu;
- Subdit Perencanaan mengirimkan file Catatan Penelahaan (Catlah) ke unit terkait untuk ditanggapai dan ditanda tangani;
- Unit kerja mengirimkan kembali Catlah yang telah ditanda tangani ke Dit. PPP;
- Subdit Perencanaan menambahkan pagu pada aplikasi RAVASA dan menginformasikan ke unit kerja terkait;
- Unit kerja menginput kegiatan pada aplikasi RAVASA dan melengkapinya dengan data pendukung;
- Subdit Perencanaan melakukan validasi RKA;
- Unit kerja mengisi rencana penerimaan dan pengajuan pencairan dana pada aplikasi SIMPATI.
Dalam rangka meningkatkan income generating universitas yang bersumber selain dari biaya pendidikan, maka yang bisa dioperasionalkan untuk kegiatan maksimal 90% dari pendapatan bersih (setelah dipotong pajak), sedangkan 10% mengendap di universitas.